Pancasila merupakan warisan landasan kebangsaan yang perlu diamalkan dan dihayati...

Topik yang paling diminati oleh saya pribadi adalah Pancasila, barangkali tempo dulu melalui program BP7 setiap siswa sampai mahasiswa baru yang akan memulai sesi pendidikan akademis setiap tahun ajaran baru selalu dibekali dengan Pedoman Pengamalan dan Penghayatan Pancasila yang kemudian disingkat dengan "P4".

Krisis kebangsaan disertai dengan munculnya kelompok separatisme dan organisasi masyarakat yang berkeinginan merubah falsafah dan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara yang kita kenal Pancasila telah mulai muncul pasca lengsernya Presiden ke-dua Indonesia Soeharto.

Undang-Undang Dasar 1945 yang dikenal dengan UUD'45 pasca Amandemen telah merubah wajah Indonesia yang dikelola tanpa aturan jelas seperti halnya pada zaman Presiden Soeharto yang kita kenal dengan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dengan Rancangan Pembangunan Lima Tahunan yang disingkat dengan Pelita.

Pemimpin negara yang telah dipercayakan oleh wakil rakyat menerima mandat dari satu manusia ke manusia yang diciptakan dengan nalar tertinggi lainnya belum pula saya ketemukan mereka yang mampu mengembangkan sendi-sendi kebangsaan ini, amat disayangkan sekali.

Pada dasarnya Pancasila yang terdiri dari 5 sila yang tidak terpisahkan ini yang bisa diartikan dengan 2 (dua) kata seperti toleransi dan gotong-royong ataupun mungkin kedepan bisa ditemukan lagi yang baru sepertinya bisa menjadikan bangsa ini menjadi bangsa yang luar biasa solid.

Dari Sila-sila "Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan" menjadi struktur satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Esensi yang disusun secara struktural ini telah dipikirkan dengan menguras otak oleh bapak-bapak mungkin ibu-ibu pendiri bangsa.

Walaupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini masih sering kita temukan banyak sekali perilaku manusia yang tidak dipedomani Pancasila dengan kata lain yang mementingkan individual dan kelompok masing-masing dengan membawa bendera masing-masing telah menjadikan bangsa ini menjadi tidak kondusif. Tidak juga kita katakan mereka tidak bermoral Pancasila tapi kegagalan dalam mengamalkan dan menghayati jiwa Pancasila itu sendiri karenakegagalan pihak pimpinanan yang kurang mengimplimentasikan Pancasila. Itu kita gunakan istilah sebab-akibat ataupun klausul.

Bukan IRONIS tapi begitulah, menghidupkan kembali program BP7 bukanlah hal yang tidak mungkin namun perlu pertimbangan dan penyusunan yang lebih moderen yang lebih sesuai dengan konteks berbangsa dan bernegara kepada mereka yang belum pernah mendapatkannya.

Penantian untuk menghidupkan kembali P4 dalam versi yang baru mudah-mudahan dapat lebih cepat terealisasi. Sehingga apapun bentuk neo-kolonialisme dan neo-imperialisme dapat terfiltrasi.

Perihal sistem pemerintah yang berbentuk desentralisasi dan konsentrasi seharusnya bukan sekedar pemberian wewenang kepada mereka yang dipercayakan untuk memanage sebuah daerah, apabila mereka gagal memberikan pemahaman Pancasila kepada masyarakatnya maka, tidak menutup kemungkinan daerah yang dipimpin bakal tidak kondusif.

Apabila setiap masyarakat Indonesia memahami Pancasila maka, rasa ketidakpuasan tidak terjadi dan tidak akan ada provokator yang bisa hidup di bumi Indonesia. Kelompok yang menamakan diri penegak ini dan itu juga akan punah dari muka bangsa kita serta merta.

0 comments: