Penilaian "ADIPURA" Kota Tanjungpinang 2008
Menindaklanjuti surat dari Kepala Kelurahan Tanjungpinang Kota pertanggal 28 Februari 2008 dengan nomor: 660.2/UM/055 tentang Kebersihan Lingkungan.
Disampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang umumnya dan Tanjungpinang Kota khususnya agar:
memperhatikan, menjaga dan memelihara kebersihan lingkungan perumahan, jalan, perkantoran, pertokoan, sekolah, pelabuhan, drainase, taman dan lainnya agar tercipta Kota Tanjungpinang sebagai Kota yang bersih, aman dan indah.
Agar disebarluas dan disosialisasi dalam rangka penilaian kembali "ADIPURA" Kota Tanjungpinang Tahun 2008.
Demikian saya sampaikan agar menjadi perhatian.
tertanda,
Ketua RW VII Tanjungpinang Kota,
Wison, SE





0 comments:
Poskan Komentar