Penilaian Adipura Tahun 2008

Menimbang, mengingat dan ditindaklanjuti berdasarkan surat Kepala Kelurahan Tanjungpinang Kota pertanggal 19 Mei 2008 dengan nomor: 660.2/UM/132 tentang Lokasi Penilaian Tim Adipura.

Sehubungan surat Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor: 065/BPDL/IV/2008 pertanggal 30 April 2008 perihal Pengantar SK Tim Adipura Kota Tanjungpinang maka, disampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang hasil evaluasi pemantauan II Adipura 2007 - 2008 Kota Tanjungpinang adalah sebagai berikut:

  1. Lokasi Penilaian tim Adipura Kota Tanjungpinang untuk wilayah Kelurahan Tanjungpinang Kota dihususkan pada lokasi pertokoan di Jl. Pos, Jl. Teuku Umar, Jl. Gambir, Jl. Merdeka, Jl. Temiang, Jl. Pasar Ikan.
  2. Menginformasikan kepada pemilik toko di wilayah kerja untuk "menggantikan" tempat pembuangan sampah dengan media yang tertutup dan terawat.

Agar disebarluas dan disosialisasikan dalam rangka Penilaian dan pemantauan II Adipura 2007 - 2008 Kota Tanjungpinang.

Demikian saya sampaikan agar menjadi perhatian.

atas nama Kepala Kelurahan Tanjungpinang Kota

tertanda,

Ketua RW VII Tanjungpinang Kota,

Wison, SE

0 comments: