Penilaian Adipura Tahun 2008
Menimbang, mengingat dan ditindaklanjuti berdasarkan surat Kepala Kelurahan Tanjungpinang Kota pertanggal 19 Mei 2008 dengan nomor: 660.2/UM/132 tentang Lokasi Penilaian Tim Adipura.
Sehubungan surat Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor: 065/BPDL/IV/2008 pertanggal 30 April 2008 perihal Pengantar SK Tim Adipura Kota Tanjungpinang maka, disampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang hasil evaluasi pemantauan II Adipura 2007 - 2008 Kota Tanjungpinang adalah sebagai berikut:
- Lokasi Penilaian tim Adipura Kota Tanjungpinang untuk wilayah Kelurahan Tanjungpinang Kota dihususkan pada lokasi pertokoan di Jl. Pos, Jl. Teuku Umar, Jl. Gambir, Jl. Merdeka, Jl. Temiang, Jl. Pasar Ikan.
- Menginformasikan kepada pemilik toko di wilayah kerja untuk "menggantikan" tempat pembuangan sampah dengan media yang tertutup dan terawat.
Agar disebarluas dan disosialisasikan dalam rangka Penilaian dan pemantauan II Adipura 2007 - 2008 Kota Tanjungpinang.
Demikian saya sampaikan agar menjadi perhatian.
atas nama Kepala Kelurahan Tanjungpinang Kota
tertanda,
Ketua RW VII Tanjungpinang Kota,
Wison, SE





0 comments:
Poskan Komentar